Pemilik Tempat Hiburan Diminta Patuhi Perda
Rabu, 18 Juli 2012 – 15:23 WIB

Pemilik Tempat Hiburan Diminta Patuhi Perda
"Kalau untuk tempat hiburan di hotel-hotel berbintang kan tidak bisa dilarang karena bagian dari fasilitas hotel. Untuk yang di luar kita sudah imbau untuk tidak buka selama puasa. Kita sama-sama menjaga situasi kondusif selama puasa," tandasnya.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri mengimbau para pemilik tempat hiburan agar mematuhi peraturan daerah tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana