Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
Rabu, 24 April 2024 – 13:56 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mereka semua kemudian datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pemilik warung dan beberapa karyawannya," ujar Fitrayadi.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap para korban karena kesal tidak langsung diberikan apa yang mereka minta.
"Saat ini tim Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, sementara para tersangka akan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) KHUP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara," ungkapnya.
Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini para korban tengah dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
Mabuk miras, preman menganiaya pemilik warung sate dan karyawannya karena tidak dikasih uang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya