Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
Rabu, 24 April 2024 – 13:56 WIB
"Mereka semua kemudian datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pemilik warung dan beberapa karyawannya," ujar Fitrayadi.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap para korban karena kesal tidak langsung diberikan apa yang mereka minta.
"Saat ini tim Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, sementara para tersangka akan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) KHUP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara," ungkapnya.
Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini para korban tengah dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
Mabuk miras, preman menganiaya pemilik warung sate dan karyawannya karena tidak dikasih uang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper