Pemilik Wisma Esek-esek Diciduk Polisi

Pemilik Wisma Esek-esek Diciduk Polisi
Pemilik Wisma Esek-esek Diciduk Polisi
PALEMBANG - Diduga bermotif persaingan bisnis, seorang pemilik wisma di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru menganiaya pegawai dan rekan seprofesinya. Akibatnya, pelaku diringkus polisi.        

Adalah James (28), pemilik swisma di eks lokalisasi Kampung Baru, warga  Jalan Pendawa, 2 Ilir, Palembang. Kamis (24/30) lalu sekitar pukul  15.00, James dibekuk unit Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Iptu Ali Rojikin SH MH di rumahnya.

Tersangka dibekuk lantaran diduga menganiaya bos Wisma Rindu Malam, Richard (19) di dalam wisma korban di kawasan eks lokalisasi  Kampung Baru, Kamis (10/3) sekitar pukul  02.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami memar sekujur tubuhnya dan mengadukan kejadian tersebut ke Unit Siaga Ops Polda Sumsel.

Informasi yang dihimpun Palembang Pos, kalau saat kejadian salah satu pegawai korban  sedang berjoget depan wisma korban, sehingga pelaku marah lalu mengajak tiga temannya, salah satunya Dar (buron, red ) dan satu orang tak dikenal masuk di wisma korban yang berdampingan dengan wisma pelaku.

PALEMBANG - Diduga bermotif persaingan bisnis, seorang pemilik wisma di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru menganiaya pegawai dan rekan seprofesinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News