Pemilu 2024, Luqman PKB: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Menistakan Islam

Pemilu 2024, Luqman PKB: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Menistakan Islam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim tolak usulan pemerintah soal pencoblosan Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKB di DPR RI menolak skenario pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei sebagaimana usulan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Pilkada serentak 2024, PKB juga mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, jika pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei, maka puncak kampanye politik akan bersamaan dengan umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh.

"Bulan Ramadan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024," kata Luqman dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (10/10).

Luqman mengingatkan puncak kampanye Pemilu di dalam bulan Ramadan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam.

"Ingat, kita adalah bangsa yang berketuhanan. Sila Pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap wakil sekjen DPP PKB itu.

Oleh karena itu, Luqman PKB merasa perlu mengingatkan pemerintah mengenai sensitivitas publik, terutama umat Islam bila masa kampanye Pemilu bersamaan dengan Ramadan ini.

"Jangan sampai nanti pemerintah dituduh dengan sengaja menistakan Islam akibat memaksakan pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024, yang berakibat puncak kampanye berada di dalam bulan Ramadan,' tutur Luqman.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim (Lukman PKB) ingat pemerintah Jokowi jangan memaksakan pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News