Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Demokrat Bilang Begini
Kamis, 15 Juni 2023 – 15:31 WIB
“Tidak hanya memenangkan partai, juga memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai capres atau cawapres,” pungkasnya.
Baca Juga:
MK sudah memutuskan bahwa pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Putusan itu tertuang pada putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6). (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem Pemilu 2024 mendatang tetap mengacu kepada proporsional terbuka. Demokrat Riau sebut sudah sesuai harapan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah