Pemilu Bukan Cuma 2024, Putusan MK untuk Semua Pemimpin Muda
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 13:42 WIB
"Kalau ada anak anak muda yang kualifikasinya memadai, kesempatannya ada, ya kenapa enggak, undang undang sudah membolehkan itu akhirnya," ucapnya.
Terlebih, Hasan menilai, jika kemajuan zaman dan teknologi informasi sudah bergerak cepat, maka pemimpin muda bisa lebih adaptif. Menurutnya, putusan MK itu berguna untuk masa depan.
"Walaupun misalnya mimpin negara sebesar ini kan buruh wisdom tapi menurut saya belum akan ketemu calon presiden umur 40 atau umur 30, tapi untuk jadi calon wakil (presiden) gakpapa lah, dan ini bukan cuma soal Gibran, ada orang orang lain yang muda yang juga akan menikmati kesempatan ini," pungkasnya. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hasan mengatakan, putusan tersebut tak bisa dilihat hanya karena untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah