Pemilu Malaysia: Najib Hajar Mahathir dengan UU Antihoaks

Pemilu Malaysia: Najib Hajar Mahathir dengan UU Antihoaks
Tokoh Malaysia Najib Razak (kiri) dan Mahathir Mohamad. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Akhir pekan lalu pesawat sewaan yang hendak ditumpangi Mahathir Mohamad untuk mendaftarkan pencalonannya di Langkawi mendadak tak bisa terbang.

Pilot melaporkan adanya kerusakan. Tokoh 92 tahun itu menuding insiden pada Jumat (27/4) tersebut sebagai sabotase. Akibatnya, dia kini dijerat regulasi anti-fake news.

’’Mereka boleh menggunakan (regulasi) apa pun. Saya tidak takut diselidiki,’’ kata Mahathir sebagaimana dikutip Associated Press, Kamis (3/5).

Di hadapan para pendukungnya di Negara Bagian Pahang, dia bersikukuh bahwa pesawat tersebut memang disabotase.

Saat berusaha mencari pesawat pengganti, menurut Mahathir, tiga orang yang berwenang untuk mengurusi hal tersebut menolak.

Mereka mencegah politikus yang pernah 22 tahun duduk di kursi perdana menteri (PM) itu terbang ke Langkawi.

’’Kita berhadapan dengan partai pemerintah yang sangat memahami trik-trik untuk memenangkan pemilu. Dan, salah satu triknya, mencegah pencalonan saya sebagai kandidat. Saya menjadi target utama karena kebetulan sayalah pemimpin oposisi,’’ tulis Mahathir dalam blognya pasca kejadian.

Mahathir tidak menyerah. Jumat itu Mahathir akhirnya bisa terbang ke Langkawi untuk mendeklarasikan secara resmi pencalonannya sebagai kandidat legislator.

Jelang Pemilu Malaysia, Mahathir Mohamad dijerat dengan UU Anti-Hoaks oleh rivalnya, sang incumben, Najib Razak

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News