Pemilukada Pekanbaru Digugat ke MK
Kamis, 09 Juni 2011 – 17:15 WIB

Pemilukada Pekanbaru Digugat ke MK
'' Kami minta MK dapat mengabulkan permohonan kami dan menyatakan keputusan KPUD KOta Pekanbaru batal Demi hukum, baik keputusan rakapitulasi maupun tentang penetapan pasangan Calon,'' tukas Marbaga saat membacakan Pemohonannya. Pasangan Bakal Calon dari independen ini mengugat KPU Pekanbaru lantaran mereka tidak diloloskan manjadi Calon Wako dan Wawako tanpa ada penjelasan dari KPUD Pekanbaru. (yud/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru (Riau) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditengarai adanya kecurangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai