Pemimpin Lingkungan Harus Memiliki Kemampuan Interpersonal untuk Tingkatkan IKLH

Pemimpin Lingkungan Harus Memiliki Kemampuan Interpersonal untuk Tingkatkan IKLH
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Dr. Alue Dohong. Foto: KLHK

3. Masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang tidak dapat melakukan uji kualitas air terhadap semua parameter IKA karena terkendala sumber daya (anggaran, sarana pengujian dan kapasitas SDM). Untuk itu, Pemda Kab/Kota akan melakukan penataan kembali jumlah titik pemantauan, periode pemantauan dan kelengkapan parameter pemantauan dengan mengoptimalkan (mengurangi) jumlah titik pemantauan. Direktorat Pengendalian Pencemaran Air dan P3E akan menindaklanjuti penataan titik pemantauan ini;

4. Seluruh Daerah sudah setuju menggunakan metodologi perhitungan sesuai dengan Rancangan Peraturan Menteri yang sedang disusun oleh KLHK;

5. Untuk mengatasi kendala laboratorium yang belum terakreditasi, maka dapat digunakan metodologi yang sama dengan yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Menteri LHK. P3E akan melakukan penyamaan standar, analisa dan pengambilan sampel untuk pengukuran kualitas air;

6. Pemerintah Daerah dapat menggunakan data-data pemantauan dari pihak dunia usaha yang merupakan kewajiban pelaporan untuk pelaksanaan persetujuan lingkungan;

7. Untuk memudahkan pengumpulan dan evaluasi data, Ditjen PPKL dan P3E akan melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (INKALINK);

8. Perlu dilakukan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Penghitungan IKTL, termasuk karakteristik jenis tutupan lahan yang dihitung dan penilaian performancenya.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menurut Aloe, pemimpin di bidang lingkungan harus memiliki kemampuan interpersonal untuk mempengaruhi dan mendorong upaya kolektif guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News