Pemimpin Lingkungan Harus Memiliki Kemampuan Interpersonal untuk Tingkatkan IKLH

Pemimpin Lingkungan Harus Memiliki Kemampuan Interpersonal untuk Tingkatkan IKLH
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Dr. Alue Dohong. Foto: KLHK

Menurut Aloe, berbagi kekuasaan dan pengaruh, dengan membangun sinergi dengan berbagai individu, organisasi dan komunitas untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Selain itu, melakukan refleksi diri dan memperbaiki kualitas pribadi secara terus menerus, memgembangkan kepemimpinan pribadi dan mendorong kepemimpinan pemangku kepentingan lainnya.

Aloe Dohong juga meluruskan, bahwa berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu ditegaskan bahwa dengan peraturan tersebut maka anggapan AMDAL dan izin lingkungan tidak lagi ada atau dilemahkan adalah tidak benar.

Secara prinsip dan konsep AMDAL dan Persetujuan Lingkungan kata Wamen, tidak berubah dari konsep pengaturan dalam ketentuan sebelumnya, perubahan lebih diarahkan untuk penyempurnaan kebijakan dalam aturan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan Undang Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan kepada setiap orang dalam memperoleh Persetujuan Lingkungan namun dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan. 

Kesepakatan Rakernis

Sementara itu, Dirjen PKL Kementerian LHK MR.Karliansyah membacakan hasil kesepakatan Rakernis Ditjen PPKL Tahun 2021, terdiri atas 8 butir yakni:

1. Hasil perhitungan IKLH (IKA, IKU, IKTL, IKAL) Tahun 2020, sudah dapat diterima oleh seluruh Pemerintah Daerah;

2. Khusus untuk pemantauan kualitas air banyak titik pantau belum representative, belum memperhatikan segmen, masih terjadi penumpukan titik pantau di wilayah administrasi, penetapan titik antau belum mewakili wilayah, belum semua kab/kota berkontribusi terhadap nilai IKA karena tidak dilakukan pemantauan dan/ atau pemantauan yang dilakukan tidak memenuhi standar, pencatatan titik kooordinat belum tepat. Untuk itu, P3E akan menindaklanjuti penataan titik pantau ini;

Menurut Aloe, pemimpin di bidang lingkungan harus memiliki kemampuan interpersonal untuk mempengaruhi dan mendorong upaya kolektif guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News