Pemindahan Ibu Kota, Kemendagri Bakal Bahas Revisi UU DKI?

Pemindahan Ibu Kota, Kemendagri Bakal Bahas Revisi UU DKI?
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyadari bakal dilakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Revisi aturan itu dilakukan menyusul rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

BACA JUGA : Fadli Zon Khawatir Pindah Ibu Kota Seperti Nasib Mobil Esemka

Hanya saja, ucap Tjahjo, revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, rencana pemindahan ibu kota baru diumumkan Jokowi.

"Nanti, baru aja diumumkan, masih panjang," kata

Lagi pula, kata Tjahjo, pemerintah juga perlu mendengar pendapat DPR atas kemungkinan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007. Setelah pendapat didengarkan, pemerintah pusat segera mengajukan draf revisi ke DPR.

"Nanti dilihat apa yang versi DPR mau minta revisi, pemerintah memfollow up begitu saja," terang dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI ke Kemendagri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 setelah ada wacana pemindahan ibu kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News