Pemindahan IKN, Pakar: Keputusan Politik Negara yang Visioner dan Strategis

Pemindahan IKN, Pakar: Keputusan Politik Negara yang Visioner dan Strategis
Titik kontrol geodesi atau titik nol pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Panajam Pares Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Sosiologi Perkotaan dan Kawasan Profesor Gumilar Rusliwa Somantri memberi respons atas pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Dia menilai bahwa pemindahan IKN itu merupakan sebuah keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis. 

“Secara sosiologis kebijakan ini berati menggeser titik berat pembangunan dari Jawa sentris ke nusantara sentris,” kata Gumilar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/2). 

Menurut dia, saat ini Pulau Jawa memiliki sudah memiliki 156 juta penduduk, dengan daya dukung ruang terbatas.

Oleh karena itu, kata Gumilar, dengan adanya IKN Nusantara diharapkan bisa membuat pemerataan penduduk tercipta secara produktif.

Dia menjelaskan saat ini penduduk Kaltim berjumlah lima juta jiwa. Padahal, luas wilayahnya sama dengan Pulau Jawa ditambah Madura dan Bali. “Dengan pindahnya IKN, diharapkan pemerataan penduduk terjadi secara alamiah,” ujar sosiolog Universitas Indonesia tersebut.

Menurut Gumilar, rencana pemindahan IKN sudah sering diwacanakan sejak 1960 hingga era reformasi. 

Namun, hal itu baru ditindaklanjuti dengan undang-undang (UU) di masa sekarang.

Gumilar Rusliwa Somantri menegaskan pemindahan IKN merupakan sebuah keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News