Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Selasa, 09 Juni 2015 – 00:03 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn,com
SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran dan pemeriksaan ijazah palsu yang digunakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tim penelusuran dan pemeriksaan ijazah palus tersebut dipimpin langsung Sekda Simeulue Drs Naska Bin Kamar dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat. Bila nantinya ada pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu, terancam akan diberhentikan dan diturunkan pangkatnya.
"Tim kita sudah terbentuk, dengan ketuanya sekda untuk menelusuri dan memeriksa ijazah palsu pegawai. Bila nantinya terbukti sah secara hukum, pegawai yang menggunakan ijazah palsu bisa jadi diberhentikan dan dikembalikan serta disesuaikan dengan ijazahnya yang tidak palsu," tegas Bupati Simeulue Drs H Riswan NS, kepada Rakyat Aceh, Senin (8/6).
Bahkan dia mengaku tidak main-main dan telah mendapat laporan dan informasi, bahwa sejumlah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Simeulue, dengan sengaja telah menggunakan ijazah palsu.
SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi