Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan

Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn,com
"Kita tidak main-main dan sudah mendapat surat resmi dari Menpan Yuddy Chrisnandi. Saya juga sudah mendapat laporan dan informasi, ada sejumlah pegawai kami yang menggunakan ijazah palsu," katanya.

 

Sementara Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang ditemui Rakyat Aceh, juga menyatakan siap melakukan proses hukum, bila Pemkab Simeulue melakukan upaya prosedur hukum. (ahi)
Berita Selanjutnya:
Riau Kekurangan Beras

SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News