Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Selasa, 09 Juni 2015 – 00:03 WIB
"Kita tidak main-main dan sudah mendapat surat resmi dari Menpan Yuddy Chrisnandi. Saya juga sudah mendapat laporan dan informasi, ada sejumlah pegawai kami yang menggunakan ijazah palsu," katanya.
Sementara Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang ditemui Rakyat Aceh, juga menyatakan siap melakukan proses hukum, bila Pemkab Simeulue melakukan upaya prosedur hukum. (ahi)
SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri