Pemkab Gorontalo Utara tak Memperpanjang Kontrak Honorer Daerah, tetapi
"Kami tunggu hasil verifikasi dan validasi kemudian disesuaikan dengan anggaran. Kami rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan. Maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman.
Dia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah masih menerima gaji bulan Juni. "Honorer, kan, kerja dahulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya.
Dia mengatakan jumlah honorer yang telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022, mencapai 267 orang.
Pada 2023 ini, untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372, dan teknis 67. Totalnya mencapai 1.077 orang.
Sisanya, yaitu 453 tenaga kesehatan, 386 guru dan 1.177 tenaga teknis. Totalnya mencapai 2.016 orang.
Pemkab, kata Suleman, terus berupaya agar 2.016 orang ini dapat beralih status menjadi tenaga PPPK. "Kami perjuangkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Mengingat total anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah tergolong besar, mencapai Rp 1,7 miliar per bulan, maka pihaknya berupaya keras agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi PPPK.
"Semoga sebelum 28 November 2023 ini, ada kabar baik dari pemerintah pusat untuk para honorer daerah," kata Suleman. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak memperpanjang kontak honorer daerah tersebut. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah