Pemkab Karawang Masih Butuh 5.000 PNS

Pemkab Karawang Masih Butuh 5.000 PNS
Pemkab Karawang Masih Butuh 5.000 PNS

jpnn.com - KARAWANG - Kabupaten Karawang Jawa Barat masih butuh sekitar 5.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah tersebut diharapkan mampu mengisi pos–pos yang saat ini mengalami kekurangan.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karawang, Mahpudin mengatakan, untuk tahun 2014 belum ada informasi dari BKN terkait test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kategori umum.

“Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum memberikan tembusan surat resmi atau pun informasi lainnya kepada kami,” katanya.
Dikatakan Mahpudin, untuk mengantisipasi itu semua, saat ini BKD Karawang sudah menganggarkan untuk persiapan test CPNS kategori umum.

Dijelaskan Mahpudin, ploting anggaran dilakukan untuk mengantisipasi. Jika tes CPNS jalur umum dilaksanakan pada tahun ini, karena informasi awal memang pernah menjelaskan jika tahun ini BKN akan membuka CPNS jalur umum. Tetapi kepastian Karawang mendapatkan jatah atau tidak itu belum pasti. “Ini sebagai antisipasi saja,” tukasnya.

Mahpudin menjelaskan, tes jalur umum adalah tes CPNS yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat dengan berbagai macam kualifikasi pendidikan. Hal ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah mengingat saat ini Karawang membutuhkan tambahan tenaga pegawai.

“Untuk tenaga guru saja, saat ini Karawang masih membutuhkan untuk guru ekonomi, penjaskes serta lainnya. Selain itu untuk tenaga adminisrasi, tenaga kesehatan,” jelasnya.

Mahfudin menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 97 tahun 2000 tentang formasi PNS, Karawang membutuhkan tenaga pegawai sebanyak 5.000 orang. Terutama, untuk PNS yang ada dibawah naungan Disdikpora.

Bahkan katanya, saat ini di Karawang banyak sekolah minim PNS. “Tentunya harus ada penambahan untuk lebih memaksimalkan peran dunia pendidikan,” lanjutnya

KARAWANG - Kabupaten Karawang Jawa Barat masih butuh sekitar 5.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah tersebut diharapkan mampu mengisi pos–pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News