Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog
Rabu, 28 Desember 2016 – 09:42 WIB

Bulog
Bulan ini, tim koordinasi dari provinsi telah menyosialisasi warga perihal kebijakan itu.
Dengan demikian, tahun depan, kebijakan tersebut sudah siap diterapkan.
Warga bakal mengerti alasannya jika suatu hari raskin mereka tak kunjung diberikan.
Antok menambahkan, perangkat desa dan kecamatan itu tidak bisa mencicil uang raskin yang hendak disetorkan.
"Jumlah uang harus sesuai dengan jatah raskin."
Kabag Perekonomian Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyambut positif kebijakan itu.
Kebijakan cash and carry diharapkan bisa menghapus kultur tunggakan pada Bulog Sub Divre IV Madiun selama ini.
Kendati, pemerintah kecamatan tetap melunasi tunggakan tersebut menjelang tutup tahun.
JPNN.com--Rencana Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun untuk menempuh jalur hukum, tampaknya, membuat Pemkab Madiun cukup gentar.
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir