Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:46 WIB

Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam
Soal permintaan pada TNI Angkatan Laut kata Razak tidak berlebihan karena TNI AL punya otoritas di laut dimana kapal-kapal yang melakukan pengapalan harus diperiksa dokumennya. ''Kalau kepabeanan memang tak punya kapasitas. Tapi kalau sudah dilaut, mereka (TNI AL) berhak memeriksa dokumen,'' tandasnya.(kp/awa/jpnn)
Baca Juga:
KENDARI - Kuasa Hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba tetap pada pendiriannya. Menurutnya, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya