Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:46 WIB
Soal permintaan pada TNI Angkatan Laut kata Razak tidak berlebihan karena TNI AL punya otoritas di laut dimana kapal-kapal yang melakukan pengapalan harus diperiksa dokumennya. ''Kalau kepabeanan memang tak punya kapasitas. Tapi kalau sudah dilaut, mereka (TNI AL) berhak memeriksa dokumen,'' tandasnya.(kp/awa/jpnn)
Baca Juga:
KENDARI - Kuasa Hukum Pemkab Konawe Utara, Razak Naba tetap pada pendiriannya. Menurutnya, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri