Pemkab Kudus Tambah Jumlah Guru lewat Seleksi PPPK

Pemkab Kudus Tambah Jumlah Guru lewat Seleksi PPPK
Guru aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat Peringatan Hari Guru 2022. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus

jpnn.com - KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih kekurangan tenaga guru.

Sebab, banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, Pemkab Kudus membutuhkan tambahan 600 guru baru untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah negeri.

"Hingga kini memang masih kekurangan tenaga guru, sehingga Pemkab Kudus berupaya menambahnya dengan mengusulkan lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu (8/2).

Dia mengatakan bahwa kalaupun nantinya ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemkab Kudus tentunya juga akan meminta kuota untuk menambah jumlah tenaga guru. 

Hartopo berterima kasih kepada guru swasta yang tetap bersedia mengajar, mengingat majunya pendidikan akan berdampak pada kemajuan Kota Kudus.

Sementara, jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya ada puluhan orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Moh Zubaidi membenarkan bahwa setiap bulan ada guru ASN yang pensiun.

Pemkab Kudus menambah kekurangan guru lewat seleksi PPPK. Kalaupun ada seleksi CPNS, Pemkab Kudus akan meminta kuota. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News