Pemkab Kudus Tambah Jumlah Guru lewat Seleksi PPPK
jpnn.com - KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih kekurangan tenaga guru.
Sebab, banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, Pemkab Kudus membutuhkan tambahan 600 guru baru untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah negeri.
"Hingga kini memang masih kekurangan tenaga guru, sehingga Pemkab Kudus berupaya menambahnya dengan mengusulkan lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu (8/2).
Dia mengatakan bahwa kalaupun nantinya ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemkab Kudus tentunya juga akan meminta kuota untuk menambah jumlah tenaga guru.
Hartopo berterima kasih kepada guru swasta yang tetap bersedia mengajar, mengingat majunya pendidikan akan berdampak pada kemajuan Kota Kudus.
Sementara, jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya ada puluhan orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Moh Zubaidi membenarkan bahwa setiap bulan ada guru ASN yang pensiun.
Pemkab Kudus menambah kekurangan guru lewat seleksi PPPK. Kalaupun ada seleksi CPNS, Pemkab Kudus akan meminta kuota.
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN