Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Lamongan telah menjalankan instruksi presiden tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kabupaten Lamongan hadir kembali untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi," kata Hadi Purnomo.
Hadi Purnomo menegaskan kesiapan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi.
Dia juga menyampaikan pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.
Pekerja bukan penerima upah, antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, dan gig workers.
“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di daerah tersebut
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan