Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Tohjaya dari perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di acara penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu pertani tembakau di Kabupaten Lamongan, Rabu (29/3). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Lamongan telah menjalankan instruksi presiden tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kabupaten Lamongan hadir kembali untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi," kata Hadi Purnomo.

Hadi Purnomo menegaskan kesiapan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi.

Dia juga menyampaikan pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.

Pekerja bukan penerima upah, antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, dan gig workers.

“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jadi pilot project di Jawa Timur, Pemkab Lamongan memfasilitasi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di daerah tersebut


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News