Pemkab Lampung Selatan Duluan Cairkan THR Rp 40,5 Miliar

Pemkab Lampung Selatan Duluan Cairkan THR Rp 40,5 Miliar
Bupati Lamsel, Zainudin Hasan. Foto: Ist

jpnn.com, LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons imbauan pemerintah pusat untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan honorer

Sejak Senin (4/6) Pemerintah kabupaten Lampung Selatan mulai mencairkan gaji ke 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemerintah daerah setempat

Bupati Lamsel, Zainudin Hasan mengaku telah menggelontorkan THR untuk para ASN sebesar Rp 40,5 miliar. Dana tersebut telah dibagikan di aula Krakatau Pemkab Lamsel.

“Kan sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat tentang THR, mulai dari gaji pokok, tukin dan tunjangan lainnya. Sudah kami bayarkan,” ungkap Zainudin.

Zainudin menegaskan Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten pertama di Lampung yang sudah selesai pencairan THR.

Karena itu tidak ada permasalahan dalam proses pencairannya.

“Alhamdulillah kita yang pertama memberikan THR kepada para ASN sebagai Propinsi Lampung. mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat bagi seluruh pegawai di Lampung Selatan,” ungkap Ketua DPW PAN Lampung ini

Selain itu, dia juga memberikan lampu hijau pada para pejabat yang akan melakukan tradisi pulang kampung pada mudik lebaran tahun ini.

Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten pertama di Lampung yang sudah selesai pencairan THR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News