Pemkab Puncak Jaya Ambil Sumpah Janji 623 ASN

Pemkab Puncak Jaya Ambil Sumpah Janji 623 ASN
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar sumpah janji aparatur sipil negara (ASN). Foto: Humas Kominfo Puncak Jaya.

jpnn.com, PUNCAK JAYA - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar sumpah janji aparatur sipil negara (ASN) untuk pertama kalinya, sejak delapan tahun terakhir.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS untuk formasi 2013 yang kemudian diikuti pemberian surat keputusan pegawai negeri (SKPN) bagi 623 PNS.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Puncak Jaya pada Senin (21/2) kemarin.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda.

"Untuk Puncak Jaya sudah 25 tahun ini, beberapa kali dilakukan pengangkatan pegawai CPNS menjadi pegawai negeri sipil."

"Untuk formasi 2013 ini mempunyai sejarah tersendiri, hampir delapan tahun lebih baru terima SK PNS, dilakukan pengambilan sumpah atau janji dan serahkan SK PNS," ujar Yuni Wonda.

Menurut Yuni, pemberian SK PNS terlambat karena tiga faktor.

Yaitu karena pemberkasan secara online, dokumen belum lengkap dan karena ada yang meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengambil sumpah janji 623 ASN untuk pertama kali dalam delapan tahun terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News