Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa

Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan dana dari pemerintah pusat. Tindakan pemkab itu menuai kritik DPRD.

Mereka menyebut, yang dilakukan pemkab adalah bentuk pungli sekaligus gratifikasi. Selain uang, setiap desa juga diminta untuk memasukan peta desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJMdes), dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya. Uang yang dipungut itu, digunakan untuk membiayai tim khusus yang menyusun proposal itu di Jakarta dan biaya perjalanan dinas untuk mengantar data-data tersebut ke Jakarta.

Dari total 229 desa di kabupaten Flores Timur, sebanyak 182 desa menyetor uang. Sementara sisanya menolak dengan berbagai alasan. Di desa Ile Gerong, kecamatan Titehena, seorang perangkat desa yang dihubungi koran ini menyebut, desanya menolak memberi uang karena pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) yang melakukan pungutan, tidak mau memberi kuitansi.

Sementara sejumlah desa yang melakukan setoran kini mulai resah. Pasalnya, uang yang mereka ambil untuk menyetor ke pemkab berasal dari dana ADD. Beberapa kades yang dihubungi koran ini kuatir ditanyai warganya dalam laporan pertanggung jawaban di desanya akhir tahun nanti.

LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News