Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa

Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa
"Janjinya bulan Juni kita dapat uang 2,5 miliar. Tapi sampai sekarang belum dapat juga," sebut salah seorang kepala desa di kecamatan Titehena. Di DPRD Flores Timur, kecaman datang dari sejumlah anggota DPRD. Fraksi Floras dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh politisi Gerindra, Simon Sadi Open meminta pertanggung jawaban pemerintah.

Agustinus Payong Boli, mengecam keras tindakan pemkab yang disebutnya inkonstitusional. Kecaman keras datang dari wakil ketua DPRD, Theodorus Wungubelen. Ia menyebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak ada alasan pemerintah memungut uang dari masyarakat meski pun akibatnya masyarakat akan mendapat lebih banyak uang.

Ia bahkan mengancam akan melaporkan tindakan pemkab tersebut ke pihak penegak hukum. "Ini pungli. Ini juga kategorinya gratifikasi. Saya akan dorong teman-teman bikin pansus untuk sikapi ini," kata dia.

Wakil bupati Flores Timur, Valens Sama Tukan, ketika menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi di DPRD Flotim beberapa waktu lalu membenarkan adanya setoran uang Rp. 1 juta itu. Ia menyebut, sosialisasi dilakukan melalui camat. Uang itu digunakan membiayai pembuatan proposal permohonan dana untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. (krf/onq)
Berita Selanjutnya:
Tiket KA Lebaran Ludes

LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News