Pemkab tak Sanggup Atasi Orang Gila
Pihaknya juga berencana melakukan penertiban setiap tiga bulan sekali di kawasan Pangandaran. “Kita juga akan mengupayakan mencari orang yang bisa mengobati orang gila,” tuturnya.
Oos menambahkan, pemerintah daerah membuka kerjasama bagi lembaga maupun LSM yang siap menangani masalah orang gila. “Kalau ada pihak yang siap, kita pun akan fasilitasi untuk dapat bantuan,” katanya.
Kasi Trantib Kecamatan Pangandaran Budi mengatakan pengamanan orang gila dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dan wisatawan. Pihaknya, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban orang gila secara rutin.
“Sementara ini kita hanya akan memindahkan saja ke daerah lain karena di Pangandaran belum ada tempat untuk penampungan orang gila,” ungkapnya. (mg14)
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengaku kesulitan menangani banyaknya orang gila di pantai Pangandaran. Hal tersebut disampaikan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene