Pemko Bogor Cabut Larangan Nasyid Konser di Mal

Pemko Bogor Cabut Larangan Nasyid Konser di Mal
Pemko Bogor Cabut Larangan Nasyid Konser di Mal
Selain itu, kata mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ini, jenis musik nasyid tentu saja berbeda pola dibandingkan jenis musik lainnya yang mengajak hura-hura. Karena, syairnya justru lebih mengajak pada kebaikan dengan merenungkan keagungan Allah SWT.

Hal ini yang seharusnya lebih banyak digaungkan apalagi selama Ramadan. "Kenapa harus dilarang? Justru saya senang adanya konser nasyid, karena tidak mengandung unsur hura-hura seperti musik lain," bebernya.

Ade juga menuturkan, penyelenggaraan musik nasyid baik itu konser ataupun perlombaan tidak termasuk dalam live music yang merugikan. Jadi, pemkot tidak memiliki kewenangan melarangnya. "Masa, suatu hal yang menuju arah kebaikan dilarang," tandasnya.(rur/jpnn)

BOGOR - Polemik tentang pelarangan nasyid dipertunjukkan di mal terjawab sudah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akhirnya mengklarifikasi pernyataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News