Pemko Pangkalpinang akan Turunkan Sewa Rusunawa

Pemko Pangkalpinang akan Turunkan Sewa Rusunawa
Rusunawa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGKALPINANG - Pemko Pangkalpinang akan menurunkan harga sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Pangkalarang, Kecamatan Pangkalpinang, Babel.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang, Mie Go, diturunkannya sewa tarif rusunawa tersebut lantaran tarif saat ini dinilai cukup tinggi, sehingga dirasakan cukup memberatkan calon penghuni.

"Saat ini tarif sewa rusunawa Rp400 ribu perbulan, tarif sewa ini cukup besar. Makanya, sampai sekarang dari total 396 kamar, 390 kamar lainnya sampai sekarang tanpa penghuni," ungkap Mie Go kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), Selasa (5/9) kemarin.

Namun ketika ditanyakan soal tarif baru, Mie Go belum mengetahui secara pasti. Hanya saja, katanya, tarif baru rusunawa tersebut sudah diatur dalam Peraturan Walikota (perwako) Pangkalpinang.

"Yang jelas tarifnya dibawah Rp 400 ribu perbulan. Nanti terkait tarif baru ini akan kita sosialiasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Saat ini dikatakan Mie Go, kondisi rusunawa sedang dalam tahap renovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Setelah selesai direhab, katanya, selanjutnya rusunawa akan diserahkan kepada Pemkot Pangkalpinang.

"Renovasi ini juga bertujuan dalam rangka optimalisasi percepatan penghunian rusunawa, makanya dilakukan optimalisasi fisik. Nah, nanti kalau sudah selesai rehab, Oktober gedung rusunawa akan diserahkan ke kita," terangnya.

Lebih lanjut ditegaskan Mie Go, terkait calon penghuni baru, pihaknya akan menyisir para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Syaratnya, mereka sebelumnya sudah menjadi warga Pangkalpinang.

Pemko Pangkalpinang akan menurunkan harga sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Pangkalarang, Kecamatan Pangkalpinang, Babel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News