Pemkot Bandung Merekomendasikan UMK 2022 Naik 3 Persen, Sebegini Besarannya
Jumat, 26 November 2021 – 19:01 WIB
"Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Kami hanya menandatangani saja. Namun, dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," jelasnya.
Oded mengungkapkan jauh sebelum penetapan UMK 2022 dia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi.
"Buruh sering curhat ke saya. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh mereka (buruh)," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkot Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik sekitar 3 persen atau Rp 118.498,48 dari tahun sebelumnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Pemkot Bandung Buka Lowongan Formasi 838 ASN Untuk 2024