Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Soal Debt Collector Tagih Pinjaman Pemko
Selasa, 24 Juli 2012 – 11:36 WIB
Tujuan utama perekrutan delapan orang juru tagih itu adalah untuk menyehatkan dana bergulir yang sempat macet. Cara penagihan merekapun sesuai dengan SOP yang diberikan, kata Ardi.
"Tugas mereka mengumpulkan data. Lalu memberitahu di mitra binaan kalau ada dana yang harus mereka lunasi sesuai pinjaman mereka. Tak ada paksaan dalam penagihan. Tujuan kita hanya untuk menyehatkan dana yang sempat macet. Cara itu terbukti dapat melancarkan kredit macet," jelas Ardi. (she)
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan