Pemkot Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel

Pemkot Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel
Pengamen ondel-ondel. Foto: Radar Depok

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdanny mengatakan, imbauan Wali Kota Depok merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Jangan sampai anak-anak menjadi objek eksploitasi dengan cara dipekerjakan.

“Kami selalu mengawasi, kalau kedapatan mengamen maka akan diberikan tindakan persuasif terutama pemahaman soal Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (rub/rd)


Ondel-ondel yang digunakan untuk mengais uang biasanya dilakukan oleh anak di bawah umur. Sehingga Pemkot Depok melihat ada segi pelanggaran dalam hal mempekerjakan anak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News