Pemkot Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel
Sabtu, 07 September 2019 – 15:21 WIB
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdanny mengatakan, imbauan Wali Kota Depok merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Jangan sampai anak-anak menjadi objek eksploitasi dengan cara dipekerjakan.
“Kami selalu mengawasi, kalau kedapatan mengamen maka akan diberikan tindakan persuasif terutama pemahaman soal Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (rub/rd)
Ondel-ondel yang digunakan untuk mengais uang biasanya dilakukan oleh anak di bawah umur. Sehingga Pemkot Depok melihat ada segi pelanggaran dalam hal mempekerjakan anak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok
- Roti Buaya Tidak Sekadar Simbol Kesetiaan, Oh Ternyata
- Relawan Idris Sandiya di Depok Kampanye Keliling dengan Odong-Odong
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ingin Memerkosa Motif Argiyan Membunuh Mahasiswi di Depok