Satpol PP Kota Depok Sita 1.500 Botol Miras
jpnn.com, DEPOK - Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penertiban penjual minuman keras (miras). Dimulai dari penertiban toko kelontong di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji, kemudian dilanjutkan ke toko kelontong depan gedung Bethesda Kelurahan Beji Timur.
Diamankan juga penjual miras di Jalan Srikaya Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Terakhir, Satpol PP menyatroni toko kelontong di Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Pancoranmas.
“Dari hasil penertiban, kurang lebih ada 1.500 botol miras yang telah diamankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Selasa (27/8).
BACA JUGA: H-1 Puasa, Disperindag Razia Miras, Hasilnya?
Sementara, Kasi Trantibum Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad menambahkan, ribuan botol miras yang telah disita selanjutnya akan dimusnahkan.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait penyakit masyarakat yang masih banyak terjadi di Kota Depok.
“Kami akan terus buru penjual dan pemasok minuman keras yang masuk ke Kota Depok,” kata Agus. (rub/rd)
Ribuan miras tersebut diamankan dari empat toko kelontong yang ada di Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok
- Relawan Idris Sandiya di Depok Kampanye Keliling dengan Odong-Odong
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ingin Memerkosa Motif Argiyan Membunuh Mahasiswi di Depok
- Sahroni Geram, Minta Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi di Depok Dihukum Maksimal