Pemkot Dituding Main Mata dengan THM

Pemkot Dituding Main Mata dengan THM
Pemkot Dituding Main Mata dengan THM
BOGOR - Keputusan pemkot yang hanya memberi peringatan keras berupa teguran bagi enam tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar perizinan, mengundang beragam kritikan. Mulai dari lembaga sosial masyarakat (LSM) hingga organisasi kemahasiswaan yang ada di kota hujan.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Rama Irawan misalnya. Ia menilai, ada kejanggalan besar dari kinerja badan pengawas di kota hujan selama ini. Lembeknya pemkot menanggapi berbagai pelanggaran THM ini, kata dia, semakin menguatkan indikasi ada oknum yang bermain di dalamnya.

“Kalau dibiarkan terus-menerus seperti ini, jelas ada main mata antara pemkot dengan pengusaha THM. Kalau memang melanggar kenapa hanya teguran, harusnya langsung disegel,” ungkapnya.

Rama mengatakan, PMII mendesak agar dalam waktu dekat ini enam THM tersebut harus segera ditutup. “Masak, izin tidak ada dibiarkan beroperasi, yang benar saja. Apa memang hukum sudah tidak ada di Bogor,” ketusnya.

Wacana kota halal yang digembar-gemborkan selama setahun terakhir, sambung dia, nampaknya berbanding terbalik 180 derajat dari realita yang ada di lapangan. “Saya mengenal Kota Bogor itu justru karena banyak hiburan malamnya, bukan karena kereligiusannya. Kalau memang ingin menjadikan Bogor sebagai kota halal harusnya ada tindakan nyata,” ungkapnya.

BOGOR - Keputusan pemkot yang hanya memberi peringatan keras berupa teguran bagi enam tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar perizinan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News