Pemkot Jakut Segera Tuntaskan Lahan BKT

Pemkot Jakut Segera Tuntaskan Lahan BKT
Pemkot Jakut Segera Tuntaskan Lahan BKT
LAHAN yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Utara (Jakut) tinggal menyisakan 45 bidang lagi. Pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tersebut, saat ini tengah diproses. Kabag Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Pemkot Jakut, Toni Sukanda, berharap pihaknya segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Mudah-mudahan perjalanan penyelesaian lahan tersebut mulus, tidak ada kerikil. Tahun ini sudah bisa selesai. Hal itu agar program BKT bisa tuntas sepenuhnya,” ujar Toni seperti dilansir Indopos (grup JPNN), Senin (31/1).

Toni menambahkan, 45 bidang tersebut terdapat di dua kelurahan di Kecamatan Cilincing. Yakni Kelurahan Rorotan dan Marunda. “Yang di Kelurahan Rorotan ada sembilan  bidang, sedangkan yang di Kelurahan Marunda ada 39 bidang. Masing-masing bidang yang dimiliki warga luasnya tidak sama. Ada yang 600 meter persegi maupun 2.000 meter persegi,” jelasnya.

Menurutnya, lahan yang terkena BKT di Jakut hanya terdapat di Kelurahan Rorotan dan Marunda dengan panjang mencapai kurang lebih 15 KM. Walaupun masih ada beberapa bidang yang belum diselesaikan, namun BKT sudah menembus laut. “Ini tinggal menyisakan beberapa bidang lagi. Pada dasarnya BKT sudah menembus laut,” jelasnya.

LAHAN yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Utara (Jakut) tinggal menyisakan 45 bidang lagi. Pembayaran ganti rugi lahan warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News