Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta
Dia berharap, pada akhir Agustus semuanya beres baik Pemkot maupun DPRD. Untuk DPRD pihaknya terus mendorong, agar dituntaskan karena pada 25 Agustus mendatang, masa jabatan akan segera berakhir.
Pada kesempatan itu, wali kota menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap sejumlah aset yang ada.
"Ada aset Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang yang kita gunakan. Kita akan selesaikan semua, sehingga tidak menjadi temuan BPK pada tahun mendatang," sebut Jonas Salean yang didampingi Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.
Pada 2015 mendatang, diharapkan opini BPK bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mencapai itu, temuan BPK saat ini ditindaklanjuti dan dibenahi, baik administrasi maupun temuan kesalahan pengelolaan keuangan daerah.
"Semoga pada 2015 nanti, kita raih opini WTP dari BPK," pungkas mantan Sekda Kota Kupang itu.(lok)
KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. "Akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh