Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:40 WIB
Baca Juga:
Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, mengatakan, saat ini, pihak pemerintah tidak bisa lagi sekadar menghimbau developer untuk mengalihkan fasum atau fasos. "Kita lebih tegas. Kalau izin prinsip pembangunan dikeluarkan, fasum dan fasos sudah harus diambil," tegas Mukhtar, Rabu, 14 Juli.
Baca Juga:
Saat ini, pemkot sesuai hasil pertemuan terakhir yang dipimpin Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, sudah memutuskan untuk mendata ulang aset pemerintah. Termasuk di kompleks perumahan.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya