Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:40 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Makassar, Farouk M Betta, mengimbau agar pemkot membuat perda tentang inventarisasi aset. Perda ini dianggap penting guna mengetahui kepastian jumlah aset yang dimiliki pemkot. Aturan ini juga bisa melindungi aset pemerintah. (amr)
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS