Pemkot Medan Memberi Sanksi Tegas kepada Kontraktor Gedung Baru Kantor Kejari
Selasa, 22 November 2022 – 07:52 WIB
"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh itu sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," kata Endar. (antara/jpnn)
Pemkot Medan menyebut kontraktor telah mengembalikan dana Rp 1,4 miliar, terkait rusaknya gedung baru kantor Kejari Medan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Bobby Nasution Siap Menindak Lurah yang Menaikkan Harga Pangan di Pasar Murah
- Eks Dirkeu RSUP Adam Malik Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp 8 Miliar
- Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- Pemda Nduga Belum Membayar Pekerjaan Proyek Infrastruktur yang Dikerjakan Kontraktor