Pemkot Medan Memberi Sanksi Tegas kepada Kontraktor Gedung Baru Kantor Kejari

Pemkot Medan Memberi Sanksi Tegas kepada Kontraktor Gedung Baru Kantor Kejari
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) menyaksikan gedung baru kantor Kejari Medan yang rusak di Medan, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh itu sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," kata Endar. (antara/jpnn)

Pemkot Medan menyebut kontraktor telah mengembalikan dana Rp 1,4 miliar, terkait rusaknya gedung baru kantor Kejari Medan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News