Pemkot Palembang Bakal Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sebegini Targetnya

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengoptimalkan retribusi kebersihan pada 2023 ini.
Target itu menyusul tidak tercapainya target retribusi kebersihan pada 2022. Menurut data, capaian tahun lalu hanya Rp 4,6 miliar.
"51 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 9 miliar," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang Ahmad Mustain, Selasa (31/01.
Dia mengatakan tidak tercapainya target retribusi kebersihan dikarenakan masyarakat kurang kesadaran dalam membayar retribusi sampah.
“Pada tahun sebelumnya kami belum dapat memenuhi target sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayarkan retribusi kebersihan,” kata Ahmad.
Ahmad menyebut pembayaran retribusi kebersihan adalah bentuk sumbangsih masyarakat dalam penanggulangan sampah di Kota Palembang.
"Maka dari itu perlu membangun kesadaran masyarakat itu secara masif," ujarnya.
Biaya retribusi kebersihan untuk sampah rumah tangga mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2011 mulai Rp 500 hingga Rp 2.500.
Pemkot Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengoptimalkan retribusi kebersihan di tahun 2023. Sebegini targetnya.
- 3 Mahasiswi Meninggal Akibat Kecelakaan Maut di OKU, Polisi Langsung Bergerak
- Hujan Deras, TPU Kebun Bunga di Palembang Terendam Banjir
- Pria di Palembang Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat, Minta Maaf dan Jual Bengkel untuk Anak
- Relawan Puan Mengadakan Sahur Keliling di Kota Palembang
- Kombes Pratama Menolong 2 Lansia Korban Kecelakan Bentor Terbalik di Palembang
- Pengusaha Tenda & Catering Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mengaku Anggota Polisi, Modusnya Begini