Pemkot Surabaya Gerebek Rumah Karaoke dan Panti Pijat di Dolly-Jarak

Angkut 100 Perempuan dan Lima Laki-Laki

Pemkot Surabaya Gerebek Rumah Karaoke dan Panti Pijat di Dolly-Jarak
Foto: Frizal/Jawa Pos

Setelah razia besar-besaran tersebut, Pemkot Surabaya bakal terus mengawasi kawasan itu. Bentuk pengawasan tersebut memang lebih banyak tertutup. Warga Kelurahan Putat Jaya yang sepakat dengan penutupan lokalisasi Dolly-Jarak juga dikerahkan untuk mengawasi aktivitas di sentra prostitusi tersebut.

Razia Dolly-Jarak kemarin dilakukan mendadak. Untuk menghindari larinya target operasi, tim gabungan satpol PP, Polrestabes Surabaya, dan TNI melangsungkan razia secara serentak. Tim dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama menyisir Gang Dolly. Sisanya menyisir Jarak dan gang-gang di Putat Jaya.

Target razia adalah tempat karoke tidak berizin, panti pijat, dan pub. Razia di Gang Dolly tidak begitu alot. Pemilik karaoke Monggo Mas 2 Asduri sempat shock saat tempatnya digerebek polisi. Dia tidak sanggup menyembunyikan raut kekecewaan. Beberapa petugas memberikan surat penutupan.

’’Karaoke baru boleh buka setelah mendapat izin dari dinas pariwisata,’’ ujar petugas. Namun, kata-kata itu justru membuatnya lega. ”Kalau ada kejelasan seperti ini saya lega,’’ ungkap Asduri.

Sebab, dengan turunnya surat itu, dia mengerti bahwa karaoke tidak dilarang buka. Dia tidak berkeberatan untuk mengurus izin. Pria yang telah dua tahun membuka usaha karaoke itu mengaku waswas atas adanya isu penutupan. Sebelumnya, dia mengurus izin ke muspika dan kepolisian setempat.

Sementara itu, razia di Jarak membuahkan hasil melimpah. Seratus perempuan terjaring razia malam itu. Selama razia, tidak ditemukan wisma yang buka. Semua tutup dengan lampu mati. ’’Razia di Dolly dan Jarak ditujukan untuk mengantisipasi agar petugas tidak kecolongan,’’ tegas Irvan pada akhir razia. (jun/laz/c5/end)

 

SURABAYA – Pemkot Surabaya akhirnya menunjukkan ketegasan kepada pengelola rumah hiburan umum (RHU) tidak berizin yang nekat beroperasi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News