Pemkot Surabaya Gerebek Rumah Karaoke dan Panti Pijat di Dolly-Jarak

Angkut 100 Perempuan dan Lima Laki-Laki

Pemkot Surabaya Gerebek Rumah Karaoke dan Panti Pijat di Dolly-Jarak
Foto: Frizal/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Pemkot Surabaya akhirnya menunjukkan ketegasan kepada pengelola rumah hiburan umum (RHU) tidak berizin yang nekat beroperasi di eks lokalisasi Dolly-Jarak. Sabtu malam (9/8), dibantu ratusan personel Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap III/Surabaya, pemkot merazia kawasan prostitusi itu.

Sebanyak 535 personel gabungan datang pukul 20.45. Mereka terbagi dalam beberapa tim dan langsung menyisir tiap gang di kawasan eks prostitusi yang penutupannya dideklarasikan pada 18 Juni lalu itu.

Sasaran razia tersebut bukan hanya wiswa yang masih nekat buka. Tapi, rumah karaoke dan panti pijat juga digerebek. Para terapis, karyawan karaoke, serta perempuan pemandu karaoke alias purel dibawa ke markas satpol PP untuk didata. Total ada 100 perempuan dan lima pemuda yang diangkut dengan truk.

Pendataan itu ditujukan untuk mendeteksi para pekerja seks komersial (PSK) Dolly-Jarak yang beralih kerja menjadi purel atau terapis. Pemkot sangat khawatir para PSK tersebut kembali terjun ke bisnis prostitusi terselubung dengan kedok terapis pijat dan purel. ’’Kami ingin memverifikasi identitas mereka dengan data kami,’’ ungkap Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto yang ditemui di lokasi.

Niat itu sempat ditentang pemilik rumah karaoke Dondong. Semula petugas satpol PP, linmas, dan polisi sudah masuk ke dalam tempat karaoke dan pub tersebut. Bahkan, petugas masuk ke lantai 2 dan menemukan sebuah ruangan khusus untuk memajang purel. Di dalam ruangan itu, tidak kurang dari 30 perempuan sedang duduk santai menunggu pria yang ingin ditemani berkaraoke. Hampir seluruh perempuan tersebut memakai rok mini hampir di pangkal paha. Beberapa perempuan juga menggunakan pakaian dengan potongan dada rendah.

Saat petugas datang, mereka tidak bisa lari ke mana-mana. Sebab, ruangan itu hanya memiliki satu pintu keluar. Pintu lain adalah pintu ke ruang ganti dan tempat merias diri. ’’Tidak akan diapa-apakan. Hanya didata,’’ ujar seorang petugas satpol PP.

Tapi, para perempuan itu takut. Ada yang menutup wajah dengan tangan lantaran takut dijepret kamera petugas. Sebagian langsung mencari kartu identitas di dompet masing-masing. ’’Ojo poto-poto Pak, engko anakku ngerti (jangan foto-foto Pak, nanti anak saya tahu),’’ ujar salah seorang perempuan. ’’Bapakku yo iso jantungan nang ndeso. Yaopo lek mati (ayah saya yang di desa bisa jantungan. Bagaimana kalau meninggal?),’’ ujar yang lain.

Mereka lantas digiring ke luar ruangan itu menuju lantai 1 dan tembus di ruangan agak besar untuk konser musik dangdut. Petugas terlihat menggandeng tangan mereka agar tidak lari.

SURABAYA – Pemkot Surabaya akhirnya menunjukkan ketegasan kepada pengelola rumah hiburan umum (RHU) tidak berizin yang nekat beroperasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News