Pemkot Surabaya Klaim Mes Persebaya, DPRD Merasa Aneh
Sabtu, 30 Desember 2017 – 01:17 WIB
"Mes Persebaya tidak pernah dibangun oleh pemkot. Sepeser pun tidak pernah menggunakan dana APBD. Pembangunan mes Persebaya murni swadaya pengurus klub," ujar Saleh.
Klaim Pemkot Surabaya tentang mess Karanggayam juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
Dia merasa janggal karena izin mendirikan bangunan (IMB) tertera tahun 1998.
Padahal, Persebaya sudah berada di Karanggayam sejak tahun 1960-an.
"Aneh pemkot mau menyewakan bangunan kepada pemilik bangunan," ucap Anugrah. (saf/jpc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim mes Persebaya Surabaya di Jalan Karanggayam adalah milik mereka.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Persib Bandung Vs Persebaya 1-0 di Babak Pertama
- Live Streaming Persib Vs Persebaya dan Jadwal Lengkap Pekan ke-32 Liga 1
- Persebaya Vs Dewa United 0-3: Dua Pencetak Gol Enggan Melakukan Selebrasi
- 2.503 Personel Gabungan Amankan Laga Persebaya vs Dewa United di Stadion GBT
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja