Pemkot Surabaya Klaim Mes Persebaya, DPRD Merasa Aneh
Sabtu, 30 Desember 2017 – 01:17 WIB

Para pemain Persebaya dan ofisial berangkulan. Foto: Official Persebaya
"Mes Persebaya tidak pernah dibangun oleh pemkot. Sepeser pun tidak pernah menggunakan dana APBD. Pembangunan mes Persebaya murni swadaya pengurus klub," ujar Saleh.
Klaim Pemkot Surabaya tentang mess Karanggayam juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
Dia merasa janggal karena izin mendirikan bangunan (IMB) tertera tahun 1998.
Padahal, Persebaya sudah berada di Karanggayam sejak tahun 1960-an.
"Aneh pemkot mau menyewakan bangunan kepada pemilik bangunan," ucap Anugrah. (saf/jpc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim mes Persebaya Surabaya di Jalan Karanggayam adalah milik mereka.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Persib Butuh 2 Poin untuk Mengunci Gelar Juara Liga 1
- Dewa United dan Persebaya Buka Jalan Persib Juara Liga 1
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pengakuan Blak-blakan Pelatih Madura United Seusai Laga Melawan Persebaya
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya