Pemkot Surabaya Tolong Lunai Insentif untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Pemkot Surabaya Tolong Lunai Insentif untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas
Ilustrasi Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien covid-19. Foto: Antara

jpnn.com, SURABAYA - Pergeseran anggaran penanganan covid-19 di Kota Surabaya, Jatim, diminta untuk melunasi sisa insentif tenaga kesehatan (nakes) puskesmas yang sejak Januari 2021 baru dibayar 75 persen.

"Kami meminta Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan pelunasan insentif nakes ini dengan melakukan refocusing anggaran pada APBD Perubahan," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono di Surabaya, Selasa.

Diketahui pergeseran anggaran penanganan covid-19 pada 2021 di Surabaya yang semula dianggarkan Rp577.884.936.360, hingga awal Agustus 2021 terserap Rp284.989.016.784 atau sebesar 49,32 persen.

Menurut dia, anggaran insentif nakes 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp89 miliar, padahal tahun anggaran baru setengah jalan.

Tjuk mengatakan berdasarkan Keputusan Menkes Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah. 

Dia menyadari keuangan Surabaya memang sedang tidak baik sehingga belum mampu membayarkan insentif secara penuh.

"Namun, saya mengimbau Pemkot Surabaya agar jangan lupa melunasi sisa insentif ini. Kerja cepat nakes harus diapresiasi setinggi-tingginya," kata politisi PSI tersebut.

Selain itu, kata dia, sejak pandemi covid-19, para nakes sudah bekerja keras dalam penanganan virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

Keuangan Kota Surabaya memang sedang tidak baik sehingga belum mampu membayarkan insentif nakes secara penuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News