Pemkot Terbitkan Surat Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Pemkot Terbitkan Surat Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Sampah kantong plastik. Foto : Natalia Laurend/JPNN

Menurut dia, dampak dari penggunaan kantong plastik itu sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan. Di samping itu, plastik juga tergolong bahan yang lama terurai.

"Sampah plastik itu bisa sampai 500 tahun baru terurai dan pastinya juga berbahaya apabila dipakai pembungkus makanan," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, melalui surat edaran dan sosialisasi yang dilakukan, pihaknya berharap masyarakat lebih sadar tentang bahaya penggunaan plastik.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya dukungan dari para pelaku usaha serta masyarakat dengan mulai membiasakan diri membawa kantong yang lebih ramah lingkungan saat berbelanja.

"Harapannya, masyarakat sudah mulai membiasakan diri ketika belanja membawa kantong sendiri," katanya.

Eko mengatakan sosialisasi dan imbauan pembatasan kantong plastik tidak hanya dilakukan di kalangan pengusaha.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sebelumnya juga sudah mendorong para pelajar untuk mengganti kemasan plastik dengan cara membawa tumbler ke sekolah.

"Kalau sekolah kita mulai awal sudah, tinggal sekarang tempat-tempat perbelanjaan," katanya.

Penggunaan kantong plastik itu sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News