Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri
Jumat, 16 Maret 2018 – 18:00 WIB

Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri
Catatan redaksi (16/3/2018): Sebelumnya disebutkan bahwa Suzanne melanggar izin tinggal visanya. Ia kemudian mengklarifikasi bahwa ia memiliki visa sementara (bridging visa), yang akan habis pada hari Rabu (21/3/2018), artinya ia tidak melanggar masa tinggal visanya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan