Pemohon Izin Tinggal Permanen di Australia Harap Intervensi Mendagri
Jumat, 16 Maret 2018 – 18:00 WIB
Catatan redaksi (16/3/2018): Sebelumnya disebutkan bahwa Suzanne melanggar izin tinggal visanya. Ia kemudian mengklarifikasi bahwa ia memiliki visa sementara (bridging visa), yang akan habis pada hari Rabu (21/3/2018), artinya ia tidak melanggar masa tinggal visanya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat