Pemprov Banten Uji Coba Menerapkan Aplikasi e-Office SiMaya

Pemprov Banten Uji Coba Menerapkan Aplikasi e-Office SiMaya
Sekda Banten Al Muktabar (berdiri). Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai uji coba menerapkan aplikasi e-Office yakni Sistem Administrasi Perkantoran Maya (SiMaya) dalam rangka penerapan e-Government di seluruh OPD untuk digunakan dalam tata kelola administrasi perkantoran atau surat-menyurat berbasis digital.

Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengatakan, aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya tersebut akan membantu tata kelola dan mengendalikan layanan administrasi atau surat-menyurat di internal tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.

“Kami saat ini sudah tidak bisa lagi memungkiri keadaan karena harus terpenuhi azas akuntabilitas, azas efektifitas, efisiensi, transparansi dan azas-azas lainnya harus kami bangun sebagai penyelenggara pemerintah," kata Al Muktabar di Serang.

Menurutnya, aplikasi ini nantinya akan mempermudah OPD dalam hal membuat konsep surat sehingga lebih efesien selain memudahkan pimpinan melakukan pengawasan dalam rangka akuntabilitas.

“Kami akan terus menggunakan, mengacu dan melakukan inovasi untuk kami dapat memanfaatkan teknologi secara lebih positif membawa kami dalam mencapai tujuan pembangunan di Provinsi Banten khususnya dan tentu pada akhirnya tujuan pembangunan nasional," katanya.

Ia menambahkan, saat ini secara bertahap Pemprov Banten menginginkan layanan publik yang cepat dan tepat waktu, salah satunya adalah dengan menggunakan aplilkasi si Maya, dimana dengan aplilkasi ini ASN dalam menjalankan tugas sehari harinya akan lebih efesien khususnya dalam membuat naskah dinas.

“Kerangka ini sudah lama terbangun, maka itu ingin kami maksimalkan penggunaannya dan pemanfaatannya termasuk juga nanti disamping E-office kita juga kebetulan saya mewakili Pak Gubernur menerima penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri terkiat dengan Provinsi Banten terbaik saat ini dalam integrasi Planning dan Budgeting," kata Muktabar.

Ia mengatakan, penerapan SiMaya mengacu pada Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2013 tentang Penggunaan Aplikasi Tata Naskah Elektronik pada instansi pemerintah dan Perpres 95 No 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sistem Administrasi Perkantoran Maya (SiMaya) dalam rangka penerapan e-Government di seluruh OPD Pemprov Banten untuk digunakan dalam tata kelola administrasi perkantoran atau surat-menyurat berbasis digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News