Pemprov Dijatah 500 Formasi CPNS, Minimal S1

Pemprov Dijatah 500 Formasi CPNS, Minimal S1
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara mendapatkan jatah 500 formasi CPNS yang semuanya harus diisi minimal sarjana S1.

Di antaranya formasi pendidikan, kesehatan, pendukung infrastruktur, dan tenaga auditor.

Gubernur Kaltara H. Irianto Lambrie mengatakan, informasi rekrutmen CPNS diumumkan bersamaan dengan kementerian dan lembaga yang juga melakukan penerimaan CPNS.

Namun ada beberapa usulan dari Kaltara yang tidak disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB).

“Usulan formasi SMA/SMK ditolak karena Menpan minta semuanya harus S-1 (strata 1),” ujar Irianto seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Dijelaskannya, dari segi kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB, provinsi termuda di Indonesia ini termasuk paling banyak yakni 500 formasi. Sebab di kementerian hanya 200 bahkan 62 formasi.

Untuk kesiapan teknisnya, kata mantan Pj Gubernur Kaltara pertama ini, semuanya dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), juga psikotes dan tes wawancara.

Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan satu-satunya pemda yang mendapat jatah formasi CPNS tahun ini, yang pelamarnya minimal S1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News