Pemprov DKI Berlakukan ERP setelah Proyek MRT Selesai

Pemprov DKI Berlakukan ERP setelah Proyek MRT Selesai
Macet. Ilustrasi Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sistem electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019. Rencana itu disesuaikan dengan penyelesaian proyek mass rapid transit (MRT) pada Maret tahun depan.

"Jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan April," kata Sigit, Jumat (20/4).

Sigit menjelaskan, pihaknya tengah mencari pihak yang berkompeten untuk menerapkan sistem ERP di ibu kota. Harapannya pada pada 25 Oktober 2018 nanti sudah ada pemenang tender operator ERP.

Selain itu, kata Sigit, penerapan ERP tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan moda transportasi massal.

"Terkait dengan proses pembangunan sistem jalan berbayar elekronik, salah satu yang bisa me-supporting optimalisasi MRT Jakarta adalah pembatasan penghentian lalu lintas di koridor jalur MRT," kata dia.(tan/jpnn)


Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sistem electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News