Pemprov DKI Cabut Ribuan KJMU, PSI: Contoh Politisasi Alokasi Anggaran

Pemprov DKI Cabut Ribuan KJMU, PSI: Contoh Politisasi Alokasi Anggaran
Ilustrasi uang biaya pendidikan lewat program KJMU di DKI Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk kepentingan lain dalam APBD 2024.

Langkah ini dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina mengatakan bahwa KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa.

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar Elva dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Dia menyebutkan bahwa fraksinya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran.

Mereka mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," kata dia.

Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya.

Pencabutan KJMU dinilai dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News