DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan: Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU

DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan: Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto/dok: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta  Mahdiah menanggapi banyaknya aduan dan keluhan terkait pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ima mengungkap fakta mengejutkan bahwa jumlah penerima KJMU diturunkan secara drastis oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Dari total 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya, cuma kita protes tetap saja mereka bilangnya segitu,” ucap Ima saat dihubungi JPNN.com, Rabu (6/3).

Menurut Ima, KJMU semestinya diberikan kepada mahasiswa yang telah mendaftar sejak awal hingga selesai atau wisuda kuliah.

Namun, yang terjadi saat ini banyak penerima atau mahasiswa yang sudah menerima KJMU justru dicabut.

Masalah lainnya, kata Ima, yakni dalam pendataan ulang, sejumlah masalah yang memang tidak mampu justru tak bisa lagi menerima KJMU.

Hal itu lantaran dalam data DTKS tertulis mahasiswa-mahasiswa tersebut bukan lagi golongan Desil (pemeringkatan kesejahteraan) yang membutuhkan bantuan.

Mahasiswa yang berhak menerima KJMU bila masuk dalam kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Ima mengungkap fakta mengejutkan bahwa jumlah penerima KJMU diturunkan secara drastis oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News